Amerika Serikat adalah suatu negara raksasa (super power) yang
mendapatkan kemerdekaannya melalui revolusi tahun 1776, dan setelah melalui
proses yang cukup panjang maka tahun 1787, Sidang Majelis Konstituante sampai
pada satu titik yaitu menerima dasar demokrasi Amerika, yang tetap tegak sampai
sekarang yakni Konstitusi (UUD) Amerika Serikat. Sistem pemerintahan Amerika
Serikat berdasarkan yang konstitusi ini bermaksud menegakkan demokrasi dan
kebebasan warga negara.
Ciri-ciri penting pemerintahan Amerika Serikat antara lain:
1.Amerika Serikat adalah suatu negara Republik Federasi yang demokratis;
2.sebagai negara Federasi maka terdapat pembagian kekuasaan konstitusional
antara Pemerintah Federal (Serikat) dan Pemerintah Negara-negara Bagian atau
State;
3.pemerintahan oleh rakyat (Government by the people) mengakui bahwa kedaulatan
ada di tangan rakyat yang terlihat dalam proses pemilihan umum;
4.terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan
Yudikatif baik mengenai organ pelaksana maupun fungsi kekuasaan-kekuasaan
badan-badan tersebut yang saling membatasi satu sama lain dengan asas checks
and balances;
5.negara-negara Bagian mempunyai hak yang sama;
6.keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif yaitu Mahkamah Agung (Supreme
Court) yang bebas dari pengaruh kedua badan lainnya (Legislatif dan Eksekutif)
dan menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya
hukum (rule of law);
7.suprastruktur politik ditopang oleh infrastruktur politik yang menganut
sistem bipartisan.
Model Sistem Pemerintahan Inggris
Negara Inggris sebagai “Mother of Parliaments” telah banyak memberikan
sumbangan kepada peradaban dunia, khususnya sumbangan terhadap lembaga-lembaga
demokrasi. Namun demikian, bentuk pemerintahannya kurang jelas didefinisikan
dan agak sulit untuk dimengerti. Pulau Britania Raya, yang merupakan bagian
utama dari Kerajaan Inggris Raya (the United Kingdom) terbagi menjadi tiga
bagian, yaitu Inggris, Skotlandia, dan Wales.
Beberapa ciri penting dari Pemerintahan Inggris adalah sebagai berikut.
1.Negara Kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom.
2.Konstitusinya adalah hukum dasar yang memberikan dan membatasi kekuasaan
untuk memerintah dan tidak tertulis.
3.Kekuasaan tidak dipisahkan, tetapi bercampur baur.
4.Parlemen adalah bicameral, terdiri dari House of Commons atau Majelis Rendah
dan House of Lords atau Majelis Tinggi. Parliament Sovereingnity, merupakan
salah satu prinsip fundamental dari konstitusi.
5.Kabinet, adalah kelompok inti menteri-menteri yang dikepalai oleh Perdana
Menteri.
6.Her Majesty’s Opposition, adalah prinsip fundamental kedua dari konstitusi
yang tak tertulis.
7.Mahkota hanyalah tituler, bukanlah kekuasaan politik. Ia merupakan simbol
keagungan, kedaulatan, dan kesatuan nasional, sama seperti bendera dengan
lambang Union Jack; tetapi menteri-menterilah yang sebenarnya memerintah.
8.Civil service (dinas sipil) adalah pegawai karier yang mengadministrasikan
hukum dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan eksekutif dan parlementer.
9.Pemerintah Daerah sampai titik tertentu didesentralisasikan, dengan kekuasaan
ada di tangan Council yang dipilih oleh rakyat di daerah.
10.Badan Peradilan ditunjuk oleh Kabinet.
11.Habeas Corpus adalah hak sipil yang fundamental.
12.The rule of Law, terdiri atas 3 prinsip :
a.hukum yang dibuat oleh Parlemen mempunyai supremasi absolut atas
kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyangkut rakyat;
b.kesamaan di depan hukum, klas-klas dianggap subjek-subjek yang sama oleh
hukum, pegawai pemerintah mendapat perlakuan sama dengan warga negara biasa di
depan pengadilan;
c.konstitusi adalah akibat, bukan sebab dari hak-hak individu. Pengadilan
menetapkan hak-hak ini atas dasar kebiasaan dan statuta yang ditetapkan oleh
Parlemen.
Negara Kesejahteraan (Welfare state), karena rakyatnya telah bersepakat bahwa
mereka harus mempunyai standar-standar minimum dalam kesejahteraan ekonomi dan
sosial.
Model Sistem Pemerintahan Republik Perancis
Secara ringkas ciri-ciri pemerintahan Perancis sekarang ini (Republik Kelima)
adalah sebagai berikut.
1.Perancis adalah negara kesatuan, demikian pula pada zaman Republik ke Empat.
2.Konstitusinya adalah tertulis, tetapi konstitusi Perancis lebih kaku (regid).
3.Pemisahan kekuasaan nampak agak jelas, legislatif di tangan Parlemen, eksekutif
di tangan Presiden dan yudicial di tangan badan kehakiman.
4.Parlemen adalah bicameral, terdiri dari Sidang Nasional (National Assembly)
dan Senat tidak terdapat Parliament Sovereignity, Presiden kepala eksekutif
tidak dipilih oleh Parlemen, tetapi oleh “electoral College” yang terdiri dari
wakil municipal (daerah-daerah/kota-kota).
5.Kabinet, terdiri dari Dewan Menteri-Menteri yang dipimpin oleh Perdana
Menteri.
6.Dewan Konstitusi, yaitu suatu dewan yang beranggotakan 9 orang yang diangkat
secara sama oleh Presiden, Ketua Assemblee dan Ketua Senat. Tugas utamanya
ialah:
a.mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan Presiden dan Parlemen;
b.mengawasi pelaksanaan referendum;
7.mengawasi agar tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi.
8.Civil Service terdiri dari pegawai-pegawai karir yang menterjemahkan kehendak
Parlemen ke dalam hak-hak kehidupan dan memaksakan kewajiban kepada orang-orang
Perancis.
9.Pemerintahan Daerah, dilaksanakan dengan sistem dekonsentrasi bersamaan
dengan desentralisasi, dan memiliki daerah-daerah yaitu departemen dan commune.
10.Kekuasaan peradilan, berada di tangan para hakim yang diangkat oleh
eksekutif. Terbagi menjadi dua, yaitu peradilan kasasi (Court of Casation) dan
peradilan hukum administratif meningkat ke Conscil d’Etat. Dalam
perkara-perkara yang sulit peradilan dilakukan Tribunal des Conflits.
Model Sistem Pemerintahan Rusia
Semenjak perubahan besar yang terjadi, model sosialis telah kehilangan daya
tariknya. Pemimpin-pemimpin Soviet tidak bisa lagi membujuk rakyatnya bahwa
masa depan Komunisme yang cerah, ketika semua sama dan semua kebutuhan dapat
terpenuhi, akan tiba. Ketika sistem Komunis runtuh secara menyeluruh, hal ini
mengindikasikan betapa sedikitnya dukungan terhadap komunisme. Akan tetapi ternyata
lebih mudah untuk membubarkan struktur komunis daripada menggantikannya dengan
struktur yang baru.
Rezim Soviet mengambil alih kekuasaan pada tahun 1917 yang berniat untuk
membentuk masyarakat sosialis di Rusia dan kemudian, menyebarkan sosialisme revolusioner
ke seluruh dunia. Sosialisme, sebagaimana Partai Komunis Rusia memahaminya,
berarti suatu masyarakat tanpa kepemilikan pribadi dari produksi, di mana
negara memilikinya dan mengawasi semua asset ekonomi yang penting dan di mana
kekuasaan politik dilakukan atas nama masyarakat pekerja. Vladimir Ilyich Lenin
(1870-1924) adalah pemimpin dari Partai Komunis Russia dan kepala pemerintahan
Soviet Rusia yang pertama. Pemerintahan Soviet membagi kekuasaan antara
soviets, yang merupakan organisasi melalui mana para pekerja dan petani
menyuarakan kepentingan mereka. dan Partai Komunis yang mengatur soviets.
Lenin menjamin bahwa struktur organisasi dari Partai Komunis memaksimalkan
pengawasan dari pusat atas seluruh level pemerintahan. Partai sendiri dijaga untuk
tetap kecil, menekankan bahwa keanggotaan partai merupakan suatu hak istimewa
dan suatu keharusan. Pada level yang lebih tinggi lagi, partai diorganisasikan
sepanjang garis teritorial. Setiap subdivisi daerah memiliki organisasi partai.
Pada posisi puncak, kekuasaan terakhir untuk memutuskan kebijakan dipegang oleh
Politbiro. Politbiro merupakan komite suatu kelompok kecil, senantiasa
melakukan pertemuan secara teratur, yang beranggotakan sekitar 12 orang
pemimpin-pemimpin negara yang paling kuat, yaitu: Sekretaris Jenderal Partai
Komunis, Ketua Lembaga Kementerian, beberapa sekretaris senior dari komite
Pusat PKUS, satu atau dua orang sekretaris pertama dari organisasi Partai
Komunis gabungan republik-republik, Menteri Pertahanan, Ketua KGB, dan Menteri
Luar Negeri.
Kelemahan yang paling serius dari rezim terdahulu adalah ketidakmampuan mereka
di dalam mengalihkan kekuasaan secara teratur dan damai dari satu pemimpin ke
pemimpin yang lain. Kemudian, pemerintahan Mikhail Gorbachev yang sangat
menekankan pada keterbukaan, glasnost, dalam hubungan antara pemimpin-pemimpin
politik dan masyarakat, menekankan bahwa yang terpenting efektivitas partai
sangat tergantung pada perbaikan ekonomi dari negara dan masyarakat. Awal tahun
1987, dia tidak hanya berupaya melaksanakan demokratisasi politik, tetapi juga
menekankannya melalui suatu reformasi dengan mengadakan pemilihan untuk
pemerintahan lokal. Dia melegalisasi kepemilikan pribadi atas perusahaan dan
kerja sama bisnis dan mendukung para pengusaha untuk memperkecil kesenjangan
ekonomi akibat inefisiensi dari sektor negara.
Radikalisme Gorbachev menerima dukungan yang begitu dramatis melalui
perkembangan yang begitu menakjubkan tahun 1989 di Eropa Timur. Semua penguasa
mengakhiri blok sosialis dan membuka jalan bagi rezim parlemen yang multi
partai melalui suatu revolusi tak berdarah (kecuali Rumania). Bubarnya
Komunisme di Eropa Timur ini berarti ikatan-ikatan partai, kerjasama
kepolisian, perdagangan ekonomi dan aliansi militer yang telah dibangun sejak
Stalin memaksakan Komunis atas Eropa Timur setelah Perang Dunia II, lenyap.
Republik Rusia mempunyai konstitusinya sendiri dan membentuk Kongres
Wakil-wakil Rakyat dan Supreme Soviet. Dengan berakhirnya Uni Soviet, lembaga
perwakilan ini menjadi organ utama dari kekuasaan legislatif. Boris Yeltsin
dipilih sebagai presiden dari Federasi Russia pada bulan Juni 1991.
Yeltsin menunjuk kepada model “Republik Presidensial”. Sebagaimana di Perancis,
konstitusi mengakui dwi-eksekutif, di mana pemerintah memerlukan kepercayaan
dari parlemen, tetapi presiden tidak. Presiden diberi kekuasaan untuk
mengumumkan keputusan-keputusannya dengan kekuatan hukum, meskipun keputusannya
tersebut melanggar hukum yang berlaku dan bisa ditolak oleh parlemen. Presiden
menunjuk perdana menteri atas persetujuan parlemen. Duma bisa menolak pilihan
presiden tersebut, akan tetapi apabila sampai tiga kali kesempatan presiden
gagal memperoleh persetujuan Duma maka dia dapat membubarkan Duma dan
menyelenggarakan pemilihan yang baru. Pembubaran juga dilakukan saat Duma tidak
lagi memperoleh kepercayaan di dalam pemerintah. Mosi tidak percaya yang
pertama mungkin bisa saja diabaikan oleh presiden dan pemerintah. Akan tetapi,
untuk yang kedua, presiden harus membubarkan parlemen atau pemerintah. Kekuasaan
presiden untuk membubarkan parlemen juga dibatasi oleh konstitusi. Dia tidak
dapat membubarkan parlemen dalam satu tahun pemilihannya, atau ketika parlemen
mempunyai tuntutan dakwaan atas presiden, atau ketika presiden menyatakan
keadaan bahaya atas seluruh Russia, atau dalam enam bulan dari saat habisnya
jabatan presiden.
Berbeda dengan banyak sistem parlementer, di Russia pembentukan pemerintah
tidak secara langsung ditentukan oleh komposisi partai di parlemen. Paling
tidak, hubungan antara distribusi kekuatan partai dalam Duma dan keseimbangan
politik pemerintah dihilangkan sama sekali. Sekalipun demikian, komposisi
pemerintahan telah memperlihatkan upaya Presiden Yeltsin untuk membawa
wakil-wakil partai politik dan aliran-aliran politik yang ada. .
State Duma telah muncul sebagai sebuah lembaga yang aktif. Oposisi Presiden
Yeltsin dan kebijakan-kebijakannya lebih banyak di lembaga ini daripada
sekutu-sekutunya, tapi tidak ada satu pun partai atau koalisi yang merupakan
mayoritas. Berbeda dengan Dewan Federasi, Duma diatur oleh faksi-faksi partai.
Wakil masing-masing faksi mengisi badan pengarah, yaitu Dewan Duma. Dewan Duma
membuat keputusan-keputusan dasar dalam Duma dengan menghormati agenda
legislatif dan proses-proses yang tengah berlangsung di Duma, dan juga beberapa
undang-undang. Duma juga memiliki 23 komisi di mana kepemimpinan dan
keanggotaannya didistribusikan secara tidak merata untuk tiap-tiap faksi.
Model Sistem Pemerintahan Cina
Selain sebagai negara terpadat penduduknya di dunia, Cina juga merupakan negara
dengan peradaban tertua di dunia. Sejarah peradaban Cina dimulai ketika Mao
Zedong memerintah dengan memimpin revolusi komunis yang sangat mencela bentuk
kekaisaran Cina terdahulu yang sangat feodal. Feodalisme ini membuat Cina
berbeda dari negara-negara Eropa bahkan Jepang. Birokrasi di Cina terdiri dari
orang-orang yang terlatih dalam tradisi Kong Fu Tze, oleh karenanya para
pegawai dipilih melalui sistem ujian tertentu untuk menguji pengetahuan tentang
Kong Fu Tze.
Mao Zedong adalah orang yang kontra, paling kaya dan meninggalkan warisan yang
dapat membawa sistem politik Cina dan generasi rakyatnya ke arah yang stabil.
Ia adalah orang yang menuntut adanya investigasi dan penelitian, tetapi
mengabaikan kenyataan untuk menghilangkan paham utopisnya. Ia pun orang yang
berpendidikan dan intelek. Dalam masa revolusi, ketika Mao dan perubahan yang
dipimpinnya masih terbatas pada wilayah pedesaan, ia tetap menekankan perlunya
menggabungkan teori dan praktek. Mao bukan orang yang memutarbalikkan teori
Marxist, sebab ia menganut Marxist sebagai orang yang peduli terhadap revolusi.
Republik Rakyat Cina yang secara resmi diproklamasikan pada tanggal 1 Oktober
1949, secara relatif masih merupakan sistem politik baru. Pengaruh yang paling
langsung terhadap Komunisme Cina, yaitu lingkungan revolusioner, komunisme
Soviet, dan sejarah Partai Komunis Cina sendiri sebelum tahun 1949, umumnya
merupakan fenomena-fenomena abad keduapuluh. Akan tetapi, tradisi politik
pra-modern Cina, yang secara resmi berakhir dalam tahun 1911 dengan runtuhnya
Dinasti Ching (Manchu), mempunyai pengaruh besar pada pemerintahan sekarang.
Struktur pemerintahan daerah di Cina pada dasarnya terdiri dari tiga tingkat
pemerintahan resmi – provinsi, kabupaten, dan dasar – ditambah berbagai unit
lain di bawah atau di antara tingkat-tingkat ini. Dari sudut pandangan
warganegara, unit-unit yang paling penting adalah unit-unit yang ada di bawah
tingkat pemerintahan dasar. Unit-unit ini meliputi kantor-kantor polisi dan
kantor-kantor cabang kecil yang dibentuk oleh pemerintah-pemerintah tingkat
dasar dan berbagai unit pemukiman dan produksi seperti desa-desa, toko-toko
koperasi pertanian, rukun kampung, kota, sekolah-sekolah, pabrik-pabrik,
perusahaan-perusahaan, kantor-kantor, dan unit-unit angkatan bersenjata. Selain
itu, Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) merupakan organ penting ketiga dalam
struktur politik nasional di Cina.
Organisasi partai menguraikan atas peniruan secara umum di level bawah suatu
sistem. Masing-masing 30 provinsi di Cina dikepalai oleh 30 komite partai, yang
terdiri dari komite tetap dan sekretaris partai. Anggota komite tetap memiliki
divisi pekerja yang banyak seperti cabang tingkat pusat. Mereka pun melakukan
propaganda di tingkat provinsi, organisasi departemen lain, seperti inspeksi
disiplin tingkat provinsi.
Tiga peranan politik penting – aktivis, kader, dan anggota partai – mendominasi
kepemimpinan dalam sistem politik Cina. Aktivis adalah: warganegara biasa,
tidak memegang jabatan resmi, yang memiliki kepentingan, inisiatif, atau
tanggung jawab khusus dalam kehidupan publik. Kader adalah mereka yang
mempunyai kedudukan pimpinan resmi dalam suatu organisasi, biasanya berupa
jabatan full-time. Sedang tentang anggota partai tentu saja seperti umumnya
anggota partai. Menjadi seorang aktivis umumnya merupakan langkah pertama dalam
proses rekrutmen politik atau proses menjadi pemimpin politik, dan sebagian
kader dan anggota PKC baru berasal dari aktivis.
Kekuasaan pembuatan keputusan tertinggi ada di tangan Politbiro PKC dan Komite
Tetap. Para anggota Politbiro melaksanakan semua rapat PKC yang penting, dan
tidak ada mekanisme teratur yang bisa dipakai oleh organ-organ lain untuk
menolak keputusan-keputusan Politbiro. Kelompok kecil ini telah memperluas
proses pembuatan kebijaksanaan dengan seringkali mengadakan pertemuan dengan
kelompok-kelompok elite lain yang memberi informasi, memperbaiki, mendukung,
dan mengkritik rencana.
Akhir tahun 1990-an dan awal abad selanjutnya, Cina menghadapi sejumlah
penurunan tantangan kebijakan publik, termasuk kontrol terhadap: korupsi,
membangun alat-alat efektif untuk mengatur makro ekonomi, memecahkan berbagai
masalah sosial, melindungi hak asasi manusia dan hak milik intelektual,
meyakinkan kestabilan dan pertumbuhan persediaan makanan dan melindungi
lingkungan.
Sistem politik Cina mempercayakan pelaksanaan peraturan kepada berbagai
struktur, meliputi birokrasi pemerintah, partai, dan militer dan sistem-sistem
komunikasi yang mereka kuasai; organ-organ pengelolaan dari unit-unit primer;
dan banyak komite-komite organisasi-organisasi, dan pertemuan-pertemuan rakyat
yang mengerahkan penduduk untuk menjalankan langsung program-program
pemerintah. Sementara itu terdapat tiga tema pokok dari revolusi Cina adalah
kemerdekaan dan penyatuan bangsa, pembangunan ekonomi dan sosial, dan integrasi
masyarakat dan negara.
Birokrasi Cina merupakan birokrasi yang besar, yang secara luas didistribusikan
melebihi besarnya isu-isu yang berkembang dan seperti dalam semua sistem
politik, perbedaan birokrasi menjadi perhatian. Sejak banyaknya kebijakan
publik memutuskan perlu persetujuan lebih dari satu birokrasi untuk
diimplementasikan, tindakan koordinasi di antara birokrasi yang berbeda dapat
menjadi proses yang sulit dan membutuhkan waktu. Berbagai komisi dan kelompok
Dewan Negara dibentuk seperti badan kementerian utama yang dapat memaksakan
berbagai birokrasi untuk setuju dengan keputusan pusat.
Birokrasi Cina pun meluas dari atas sistem menuju ke bawah, tetapi organisasi
birokrasi pada tingkat bawah awalnya bertanggung jawab kepada pimpinan tingkat
daerahnya (provinsi, daerah, atau perkotaan), meskipun diawasi oleh kementerian
di Beijing. Hal ini sering merupakan proses yang sulit dan komplek untuk
mendapatkan birokrasi lokal guna mengimplementasikan keputusan yang dibuat di
Beijing. Dengan memandang rendah sistem Leninis di Cina, birokrasi pusat jarang
memperoleh kesuksesan dalam memerintahkan birokrasi tingkat bawahnya untuk
menyelesaikan keputusan sentral, terutama dalam keputusan keterlibatan komitmen
sumber daya, birokrasi tingkat bawah berada dalam posisi yang baik untuk
tawar-menawar dengan mengimbangi tingkat yang lebih tinggi untuk menjamin
keuangan dan manfaat lain.
Model Sistem Pemerintahan Jepang
Di antara beberapa tingkat dan jenis pemilihan yang ada di Jepang dewasa ini
adalah pemilihan umum yang memilih anggota-anggota Majelis Rendah dari Diet
Nasional. Selain pemilihan umum ini, di tingkat nasional terdapat beberapa
jenis pemilihan lain: (1) pemilihan untuk keanggotaan Majelis Tinggi dari Diet
Nasional, (2) referendum-referendum reguler untuk menentukan pejabat Mahkamah
Agung, dan (3) referendum atau pemilihan khusus mengenai usul perubahan
konstitusi, tetapi perubahan konstitusi belum pernah terjadi di Jepang di zaman
sesudah perang itu. Di tingkat daerah, gubernur dan dewan provinsi, walikota,
dewan kota, dan dewan desa dipilih melalui pemilihan tingkat daerah, dan di
tingkat ini juga diciptakan jenis pemilihan atau referendum khusus untuk
menangani masalah khusus.
Partai politik bukanlah barang baru di Jepang. Dalam bentuk-bentuk yang berbeda
partai-partai itu telah ada sejak 1874. Asal-usul partai konservatif saat ini,
Partai Demokrat Liberal (Jiyuminshuto), dapat ditelusuri kembali sampai pada
awal 1880-an, dan Partai Sosialis Jepang (Nihon Shakaito) paling tidak sampai
pada 1925. Dan Partai Komunis Jepang (Nihon Kyosanto) telah berdiri sejak 1922.
Hanya status dan kekuatan partai-partai itulah yang berubah pada periode
sesudah Perang Dunia II ini. Kalau sebelum Perang Dunia II keanggotaan dalam Majelis
Rendah yang mereka perebutkan hanya memiliki kekuasaan politik yang sangat
terbatas maka sejak 1947 keanggotaan dalam dewan itu sangat menentukan karena
dewan itu merupakan sumber wewenang legislatif dan eksekutif dalam sistem
pemerintahan yang baru. Dengan demikian berarti status dan peranan partai, yang
merupakan isi dari dewan itu, mengalami kenaikan luar biasa. Juga sekaligus
menunjukkan bahwa naik-turunnya status dan peranan partai ditentukan oleh
naik-turunnya status dan peranan Majelis Rendah dalam Diet Nasional.
Bila kita melihat situasi kepartaian umumnya di Jepang, nampak beberapa cirinya
yang utama. Pertama, tidak satu pun di antara partai-partai itu kecuali mungkin
Komeito yang betul-betul merupakan organisasi massa. Kedua, partai-partai utama
Demokrat Liberal dan Sosialis -merupakan partai yang tidak stabil dan secara
internal tidak bersatu. Akhirnya, harus diperhatikan bahwa walaupun situasi
kepartaian sejak 1955 memunculkan dua partai politik utama dan saling bersaing,
Jepang tidak memiliki sistem dua-partai seperti yang dikenal di sistem
Anglo-Sakson. Karena itu, sistem kepartaian Jepang ini lebih tepat disebut
sebagai “sistem satu-setengah partai’, suatu situasi di mana Demokrat Liberal
cenderung untuk tetap berkuasa memerintah Jepang, sedang Sosialis cenderung
untuk tetap berperan sebagai opposan.
Struktur kelompok kepentingan di Jepang pada tahun 1960-an sudah mendekati
jenis “modern”. Di antara kelompok-kelompok kepentingan pertanian yang
terorganisasi secara nasional yang paling penting barangkali adalah Serikat
Petani Jepang (Nichino), Federasi Perkumpulan Koperasi Pembelian Pertanian
Nasional (Zenkoren), Federasi Koperasi Pemasaran Pertanian Nasional
(Zenhanren), Federasi Koperasi Asuransi Pertanian (Kyosairen), dan Perkumpulan
Kehutanan Jepang (Nichirinkyo). Jenis kelompok kepentingan lain yang bisa
ditambahkan dalam daftar ini adalah perkumpulan daerah dan desa walaupun tidak
khusus berciri pertanian: Perkumpulan Kota dan Desa (Zenkoku hosonkai) atau
perkumpulan Nasional Ketua-Ketua Dewan Kota dan Dewa (Zenkoku Chosongikai
Gichokai).
Tetapi, yang betul-betul berpengaruh besar adalah wakil-wakil organisasi
usahawan dan organisasi buruh. Yang paling aktif secara politik di antara
kelompok-kelompok usahawan adalah Federasi Organisasi Majikan Jepang
(Nikkeiren) dan Liga politik Perusahaan Menengah dan Kecil Jepang (Chuseiren).
Organisasi usahawan yang lain, seperti Federasi Organisasi-organisasi Ekonomi
(Keidanren) dan Perkumpulan Manajemen Jepang (Doyukai), juga bergerak
memperjuangkan kepentingan dunia usaha.
Ciri-ciri dan sifat-sifat kepemimpinan politik Jepang sesudah perang sangat
sulit untuk dinilai. Tradisi maupun praktek kehidupan Jepang sedikit sekali
menekankan pada “pemimpin-pemimpin” secara individual dan “kepemimpinan” dibanding
dengan kultur Barat. Kecenderungan ini diperkuat oleh sifat multi-faksi dari
kepemimpinan partai politiknya, dan besarnya peranan komite dan teknik-teknik,
konsensus lainnya dalam pembuatan keputusan.
Suatu penelitian tentang penunjukan dari pembentukan kabinet-kabinet
konservatif akhir-akhir ini akan menunjukkan pengaruh perang, kekalahan perang,
dan pendudukan Amerika terhadap sifat kepemimpinan politik Jepang sesudah
Perang Dunia II. Tokoh-tokoh militer dan wakil-wakil dari lingkungan istana dan
aristokrat yang begitu kuat berpengaruh dalam kabinet sebelum perang sekarang
tidak muncul lagi. Di antara kelompok elite sebelum perang, hanya politisi
partai, birokrat, dan wakil-wakil dunia usaha yang masih tetap memegang posisi.
Beban kekalahan perang, pembersihan yang didorong oleh Amerika atas unsur-unsur
militer dan ultra-nasionalis dari jabatan-jabatan pemerintahan, dan
diberlakukannya Konstitusi baru secara serempak telah menyingkirkan
pemimpin-pemimpin tradisional dari jabatannya; akibat kekosongan kepemimpinan
itu muncullah muka-muka baru di kalangan puncak partai-partai konservatif, yang
sebagian besar masih tetap berada di tempatnya sampai sekarang.
Model Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam, Singapura dan Indonesia
Keinginan untuk meningkatkan perekonomian bagi negara-negara di Kawasan Asia
Tenggara dan persamaan nasib sebagai negara yang pernah dijajah oleh bangsa
lain, telah mendorong 5 (lima) menteri luar negeri, yaitu Adam Malik
(Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Narsisco Ramos (Filipina), Rajaratnam
(Singapura), dan Thanat Khoman (Muangthai) mengadakan sidang di Bangkok,
Muangthai. Sidang kelima menteri luar negeri tersebut kemudian menghasilkan
Deklarasi Bangkok dan Association of South East Asian Nations (ASEAN) secara
resmi didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967. Saat ini ASEAN beranggotakan
sepuluh negara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand,
Brunei Darussalam, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam.
Brunei Darussalam merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang
terkenal sangat makmur. Brunei Darussalam yang merupakan anggota ke-6 ASEAN ini
mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala
negara Brunei Darussalam adalah seorang Sultan yang sekaligus sebagai Kepala
Pemerintahan (Perdana Menteri). Kendatipun wewenang serta kekuasaan Sultan yang
diberikan Konstitusi begitu besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam
bersifat demokratis. Tetapi dalam hal cara pemilihan para birokrat di Brunei
cenderung dengan sistem rekruitmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap personil
dari seluruh lapisan masyarakat.
Singapura adalah salah satu negara anggota ASEAN yang pada awalnya merupakan
negara bagian dari Negara Malaysia yang berbentuk serikat atau federal. Namun,
setelah tanggal 9 Agustus 1965 melepaskan diri dari Negara Federasi Malaysia
sehingga Singapura menjadi negara yang merdeka dan berdaulat serta berhak
mengatur pemerintahannya sendiri (Republik), dan sejak September 1965 bergabung
dengan organisasi Persemakmuran Inggris. Presiden Singapura tidak mempunyai
kekuatan riil (nyata). Kabinet yang terdiri dari perdana menteri dan
menteri-menterilah yang memegang kekuasaan secara nyata.
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang berideologi Pancasila
dan mempunyai beraneka ragam suku dan agama. Sistem Pemerintahan Indonesia
menurut UUD 1945 ditegaskan sebagai berikut.
1.Indonesia ialah Negara yang berdasarkan atas Hukum (rechtstaat), tidak
berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2.Sistem Konstitusional.
3.Pemerintahan berdasar atas konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat
absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
4.Kekuasaan tertinggi ada di tangan MPR.
a.Kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan yang bernama “Majelis
Permusyawaratan Rakyat” sebagai penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia.
b.Majelis ini menetapkan UUD serta GBHN, mengangkat Kepala Negara (Presiden),
dan Wakil Kepala Negara (Wakil Presiden).
c.Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara yang tertinggi, sedang presiden
harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang ditetapkan oleh
Majelis.
5.Presiden ialah penyelenggara tertinggi pemerintah negara di bawah MPR.
6.Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7.Menteri Negara adalah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
Sumber : Google.com, Kaskus.us, & Wordpress.com