Friday, December 28, 2012


LAMPU TL (TUBULAR LAMP)

Definisi lampu tabung. Lampu tabung atau lampu TL (Tubular lamp) yaitu jenis lampu pelepasan gas berbentuk tabung, berisi uap raksa bertekanan rendah. Radiasi ultraviolet yang ditimbulkan oleh ion gas raksa oleh lapisan fosfor dalam tabung akan dipancarkan berupa cahaya tampak (gejala fluorensensi). Elektroda yang dipasang pada ujung-ujung tabung berupa kawat lilitan pijar dan akan menyala bila dialiri listrik. 

Lampu TL juga disebut dengan lampu pendar. Lampu pendar adalah salah satu jenis lampu lucutan gas yang menggunakan daya listrikuntuk mengeksitasi uap raksa Uap raksa yang tereksitasi itu menghasilkan gelombangcahaya ultraungu yang pada gilirannya menyebabkan lapisan fosfor berpendar dan menghasilkan cahaya kasatmata. Lampu pendar mampu menghasilkan cahaya secara lebih efisien daripada lampu pijar

Penjelasan Rangkaian Lampu TL Dengan Trafo Ballast.

Rangakaian lampu TL dengan trafo ballast seperti pada gambar rangkaian elektronika dibawah dapat digunakan untuk pemasangan lampu TL. Rangkaian lampu TL dengan trafo ballast seperti ini dapat digunakan untuk berbagai ukuran daya lampu TL yang digunakan sesuai dengan trafo ballas yang digunakan. Rangkaian lampu TL dengan trafo ballas membutuhkan starter untuk proses menyalakan lampu TL pada setiap kali menghidupkan lampu TL. Starter pada lampu TL pada umumnya selalu terpasang pada rangkaian lampu TL tersebut, akan tetapi pada saat lampu telah menyala komponen starter lampu TL ini dapat dilepas. Rangkaian lampu TL secara lengkapa dapat dilihat pada gambar berikut :

Rangkaian Lampu TL Dengan Trafo Ballast :









Rangkaian lampu TL menggunakan ballast transformer sangat sederhana seperti terlihat pada gambar skema lampu TL diatas diatas. Rangkaian lampu TL diatas terdiri dari ballast traformer, lampu TL dan starter lampu TL. Skema lampu TL diatas dapat digunakan untuk lampu TL dengan daya sesuai transformer ballast yang digunakan. Sebagai contoh apabila mengunakan transformer ballast 40 watt makadapat menggunakan lampu TL 40 watt atau bila menggunakan transformer ballast 10 watt maka dapat menggunakan lampu TL dengan daya 10 watt. Rangkaian lampu TL dengan transformer ballast diatas bersifat universal dalam perakitan-nya, bentuk rangkaian lampu TL tidak berubah untuk daya lampu TL yang diguanakan, hanya trafo ballast yang harus disesuaikan dengan beban lampu TL yang akan dipasang.

Jenis - Jenis Lampu TL



Jenis lampu ini juga dikenal dengan lampu neon. Dewasa ini lampu neon bentuknya macam-macam, ada yang bentuknya memanjang biasa, bentuk spiral atau tornado, dan ada juga yang bentuk memanjang vertikal dengan fitting (bentuk pemasangan ke kap lampu) yang mirip seperti lampu pijar biasa. Lampu TL lebih hemat energi dibandingkan lampu pijar, karena lebih terang. Untuk lampu TL yang baik (merk bagus), bisa bertahan 15.000 jam atau setara dengan 10 tahun pemakaian, harganya juga sekitar 10x lampu pijar biasa. Sedangkan lampu TL yang berkualitas buruk mungkin bisa bertahan 4-6 bulan saja (dewasa ini banyak bermunculan merk lampu 'hemat energi' yang murah, namun kualitasnya rendah).






Lampu TL saat ini juga banyak memiliki varian dan bentuk seperti diatas dengan fitting ulir yang biasa dipakai untuk lampu bohlam biasa.

Lampu TL yang banyak digunakan sejak dulu dengan fitting khusus untuk lampu TL yang panjang.

Dengan jumlah watt (energi listrik) yang lebih kecil, lampu TL atau neon lebih murah digunakan daripada membeli lampu pijar biasa, dan saat ini jenis lampu TL juga bervariasi baik bentuk, fitting pemasangan, serta warna cahayanya ada yang putih, kuning, dan warna lainnya. Dengan keseimbangan antara harga dan lama pemakaian, lampu TL banyak digunakan untuk penerangan toko, mall, serta tempat-tempat lain yang membutuhkan cahaya terang dan lebih hemat energi.

Warna cahaya lampu pijar adalah:
kuning (2'700 K - 3'000 K)
netral (3'500 K - 4'500 K)
putih (5'500 K - 6'500 K)

Karakteristik Dan Prinsip Kerja Lampu TL (Fluorescent Lamp).


Karakteristik dari lampu TL ini, adalah mampu menghasilkan cahaya output per watt daya yang digunakan lebih tinggi daripada lampu bolam biasa (incandescent lamp).


Sebagai contoh, sebuah penelitian menunjukkan bahwa 32 watt lampu TL akan mengjasilkan cahaya sebesar 1700 lumens pada jarak 1 meter sedangkan 75 watt lampu bolam biasa (lampu bolam dengan filamen tungsten) menghasilkan 1200 lumens. Atau dengan kata lain perbandingan effisiensi lampu TL dan lampu bolam adalah 53 : 16. Efisiensi disini didefinisikan sebagai intensitas cahaya yang dihasilkan dibagi dengan daya listrik yang digunakan.

Prinsip Kerja Lampu TL (Fluorescent Lamp).

Ketika tegangan AC 220 volt di hubungkan ke satu set lampu TL maka tegangan diujung-ujung starter sudah cukup utuk menyebabkan gas neon didalam tabung starter untuk panas (terionisasi) sehingga menyebabkan starter yang kondisi normalnya adalah normally open ini akan ‘closed’ sehingga gas neon di dalamnya dingin (deionisasi) dan dalam kondisi starter ‘closed’ ini terdapat aliran arus yang memanaskan filamen tabung lampu TL sehingga gas yang terdapat didalam tabung lampu TL ini terionisasi. Pada saat gas neon di dalam tabung starter sudah cukup dingin maka bimetal di dalam tabung starter tersebut akan ‘open’ kembali sehingga ballast akan menghasilkan spike tegangan tinggi yang akan menyebabkan terdapat lompatan elektron dari kedua elektroda dan memendarkan lapisan fluorescent pada tabung lampu TL tersebut. Perstiwa ini akan berulang ketika gas di dalam tabung lampu TL tidak terionisasi penuh sehingga tidak terdapat cukup arus yang melewati filamen lampu neon tersebut. Lampu neon akan tampak berkedip. Selain itu jika tegangang induksi dari ballast tidak cukup besar maka walaupun tabung neon TL tersebut sudah terionisasi penuh tetap tidak akan menyebabkan lompatan elektron dari salah satu elektroda tersebut.

Besarnya tegangan spike yang dihasilkan oleh trafo ballast dapat ditentukan oleh rumus berikut :

V = L di/dt 

Jika proses ‘starting up’ yang pertama tidak berhasil maka tegangan diujung-ujung starter akan cukup untuk menyebabkan gas neon di dalamnya untuk terionisasi (panas) sehingga starter ‘closed’. Dan seterusnya sampai lampu TL ini masuk pada kondisi steady state yaitu pada saat impedansinya turun menjadi ratusan ohm . Impedansi dari tabung akan turun dari dari ratusan megaohm menjadi ratusan ohm saja pada saat kondisi ‘steady state’. Arus yang ditarik oleh lampu TL tergantung dari impedansi trafo ballast seri dengan impedansi tabung lampu TL. Selain itu karena tidak ada sinkronisasi dengan tegangan input maka ada kemungkinan pada saat starter berubah kondisi dari ‘closed’ ke ‘open’ terjadi pada saat tegangan AC turun mendekati nol sehingga tegangan yang dihasilkan oleh ballast tidak cukup untuk menyebabkan lompatan elektron pada tabung lampu TL.

Monday, October 22, 2012

PERBEDAAN BUNGA NOMINAL DAN BUNGA EFEKTIF


Tingkat Suku Bunga Nominal dan Tingkat Suku Bunga Efektif.
Untuk membandingkan invenstasi dengan periode bunga majemuk yang berbeda-beda, harus menetapkan suatu dasar yang sama terlebih dahulu, yaitu membedakan tingkat suku bunga nominal dan efektif tahunan.
1.             Tingkat suku bunga nominal (nominal rate) disebut juga presentase suku bunga tahunan (annual percentage rate, APR).  Merupakan tingkat suku bunga yang tertera (stated) atau yang tercatat (quoted).  Adalah tingkat suku bunga yang dipakai oleh bank, perusahaan kartu kredit, penyedia kredit pendidikan, dealer mobil, dan lainnya yang akan dikenakan pada pinjaman.  Ini juga merupakan bunga yang dibayarkan bank atas deposito. 
Perhatikan bahwa jika ada dua bank menawarkan kredit pinjaman dengan tingkat bunga APR yang sama tetapi pembayarannya harus dilakukan pada periode yang berbeda-beda, maka belum tentu kedua bank tersebut memberikan tingkat suku bunga yang sama.  Artinya salah satu sebenarnya dapat membebankan jauh lebih banyak daripada yang lainnya.  Jadi untuk membandingkannya harus menggunakan tingkat suku bunga efektif.
2.             Tingkat suku bunga efektif (efektif rate) disingkat menjadi EFF%, disebut juga tingkat suku bunga ekuivalen tahunan (equivalent annual rate, EAR).  Tingkat suku bunga ini adalah tingkat suku bunga yang akan menghasilkan nilai akhir (di masa depan) yang sama menurut bunga majemuk tahunan seperti juga pada bunga majemuk yang lebih sering dengan memberikan suatu tingkat suku bunga nominal tertentu.  Semua tingkat suku bunga nominal dapat dikonversi menjadi tingkat suku bunga ekuivalen tahunan, atau EFF%.  Ketika melakukan perbandingan di antara beberapa pinjaman atau investasi yang melakukan pembayaran pada jangka waktu yang berbeda-beda, harus menggunakan EEF%.


Tabel Pembayaran Bunga
Tahun
Pokok-Pokok
Pinjaman
(Rp)
Besarnya Angsuran
Per Tahun
(Rp)
Besarnya Bunga per Tahun
(Rp)
Jumlah bunga keseluruhan
(Rp)
1
2
3
4
10.000.000,00
7.500.000,00
5.000.000,00
2.500.000,00
4.000.000
4.000.000
4.000.000
4.000.000
500.000,00
500.000,00
500.000,00
500.000,00
1.500.000,00
3.000.000,00
4.500.000,00
6.000.000,00


Jadi besarnya bunga pada setiap tahun, mula tahun kedua tidak mendasarkan pada sisa pinjamannya. Apabila di formulasikan:

                                       I = P.n.i
Dimana:
                       I        =          Besarnya keseluruhan bunga
                       P       =          Besarnya pinjaman
                       n       =          Jumlah tahun/bulan
                       i       =            Tingkat bunga

Sedangkan jumlah yang harus dibayarkan :

                    FV = P + I
                          = P + P.n.i
                          = P (1 + n.i)

Dengan contoh tersebut bila tanpa menggunakan tabel, maka bunga yang harus dibayarkan selama 4 tahun.

                          I = P . n . i
                            = Rp. 10.000.000,00 . 4 . 15%
                          I = Rp   6.000.000,00
Referensi : http://iamluckyone.blogspot.com/2011/03/nilai-waktu-uang-time-value-of-money.html

Tuesday, May 8, 2012

Permasalahan Korupsi di Indonesia

Pengertian korupsi.
Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jka dilihat dari struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama.
Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiah dalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi. Selanjutnya,
Wertheim menambahkan bahwa balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk diteruskan kepada keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi. Dalam keadaan yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat.

Sebab-sebab korupsi
Ada beberapa sebab terjadinya praktek korupsi. Singh (1974) menemukan dalam penelitiannya bahwa penyebab terjadinya korupsi di India adalah kelemahan moral (41,3%), tekanan ekonomi (23,8%), hambatan struktur administrasi (17,2 %), hambatan struktur sosial (7,08 %).
Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
a. Peninggalan pemerintahan kolonial.
b. Kemiskinan dan ketidaksamaan.
c. Gaji yang rendah.
d. Persepsi yang populer.
e. Pengaturan yang bertele-tele.
f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.
Dari pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
1.    Gaji yang rendah, kurang sempurnanya peraturan perundang-undangan, administrasi yang lamban dan sebagainya.
2.      Warisan pemerintahan kolonial.
3.   Sikap mental pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang tidak halal, tidak ada kesadaran bernegara, tidak ada pengetahuan pada bidang pekerjaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.
Akibat-akibat korupsi.
Mc Mullan (1961) menyatakan bahwa akibat korupsi adalah ketidak efisienan, ketidakadilan, rakyat tidak mempercayai pemerintah, memboroskan sumber-sumber negara, tidak mendorong perusahaan untuk berusaha terutama perusahaan asing, ketidakstabilan politik, pembatasan dalam kebijaksanaan pemerintah dan tidak represif.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan akibat-akibat korupsi diatas adalah sebagai berikut :  
1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal.  
2.  Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.  
3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri, hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik.
4.  Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi, hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif.
Secara umum akibat korupsi adalah merugikan negara dan merusak sendisendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Upaya penanggulangan korupsi.
Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja kalau suatu negara ingin mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus menerus, maka akan terbiasa dan menjadi subur dan akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan segala cara (the end justifies the means). Untuk itu, korupsi perlu ditanggulangi secara tuntas dan bertanggung jawab.
Ada beberapa upaya penggulangan korupsi yang ditawarkan para ahli yang masing-masing memandang dari berbagai segi dan pandangan.
Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah untuk menanggulangi korupsi sebagai berikut :  
a. Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu.  
b.  Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.  
c. Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan, wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang saling bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.  
d.  Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jalan meningkatkan ancaman.  
e.  Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar bebanmkorupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.
 Cara yang diperkenalkan oleh Caiden di atas membenarkan (legalized) tindakan yang semula dikategorikan kedalam korupsi menjadi tindakan yang legal dengan adanya pungutan resmi. Di lain pihak, celah-celah yang membuka untuk kesempatan korupsi harus segera ditutup, begitu halnya dengan struktur organisasi haruslah membantu kearah pencegahan korupsi, misalnya tanggung jawab pimpinan dalam pelaksanaan pengawasan melekat, dengan tidak lupa meningkatkan ancaman hukuman kepada pelaku-pelakunya.
Selanjutnya, Myrdal (dalam Lubis, 1987) memberi saran penaggulangan korupsi yaitu agar pengaturan dan prosedur untuk keputusan-keputusan administratif yang menyangkut orang perorangan dan perusahaan lebih disederhanakan dan dipertegas, pengadakan pengawasan yang lebih keras, kebijaksanaan pribadi dalam menjalankan kekuasaan hendaknya dikurangi sejauh mungkin, gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan social ekonominya diperbaiki, lebih terjamin, satuan-satuan pengamanan termasuk polisi harus diperkuat, hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat lebih cepat diambil. Orang-orang yang menyogok pejabat-pejabat harus ditindak pula.
Persoalan korupsi beraneka ragam cara melihatnya, oleh karena itu cara pengkajiannya pun bermacam-macam pula. Korupsi tidak cukup ditinjau dari segi deduktif saja, melainkan perlu ditinaju dari segi induktifnya yaitu mulai melihat masalah praktisnya (practical problems), juga harus dilihat apa yang menyebabkan timbulnya korupsi.
Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :
  • .   Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
  • .   Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
  • .   para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
  • .   Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi.
  • . Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya.
  • .  Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan bukan berdasarkan sistem “ascription”.
  • .    Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran administrasi pemerintah.
  • .    Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur
  • .  Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
  • .   Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok dengan pengenaan pajak yang tinggi.
Marmosudjono (Kompas, 1989) mengatakan bahwa dalam menanggulangi korupsi, perlu sanksi malu bagi koruptor yaitu dengan menayangkan wajah para koruptor di televisi karena menurutnya masuk penjara tidak dianggap sebagai hal yang memalukan lagi.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa upaya penanggulangan korupsi adalah sebagai berikut :
a. Preventif.   
            Membangun dan menyebarkan etos pejabat dan pegawai baik di instansi pemerintah maupun swasta tentang pemisahan yang jelas dan tajam antara milik pribadi dan milik perusahaan atau milik negara.. Mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji) bagi pejabat dan pegawai negeri sesuai dengan kemajuan ekonomi dan kemajuan swasta, agar pejabat dan pegawai saling menegakan wibawa dan integritas jabatannya dan tidak terbawa oleh godaan dan kesempatan yang diberikan oleh wewenangnya. Menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap jabatan dan pekerjaan. Kebijakan pejabat dan pegawai bukanlah bahwa mereka kaya dan melimpah, akan tetapi mereka terhormat karena jasa pelayanannya kepada masyarakat dan negara.   
        Bahwa teladan dan pelaku pimpinan dan atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan. menumbuhkan pemahaman dan kebudayaan politik yang terbuka untuk kontrol, koreksi dan peringatan, sebab wewenang dan kekuasaan itu cenderung disalahgunakan. hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menumbuhkan “sense of belongingness” dikalangan pejabat dan pegawai, sehingga mereka merasa peruasahaan tersebut adalah milik sendiri dan tidak perlu korupsi, dan selalu berusaha berbuat yang terbaik.
b. Represif.  
Ø  Perlu penayangan wajah koruptor di televisi.  
Ø  Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan pejabat.

KESIMPULAN   
         Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Korupsi menghambat pembangunan, karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghianati cita-cita perjuangan bangsa. Cara penaggulangan korupsi adalah bersifat Preventif dan Represif. Pencegahan (preventif) yang perlu dilakukan adalah dengan menumbuhkan dan membangun etos kerja pejabat maupun pegawai tentang pemisahan yang jelas antara milik negara atau perusahaan dengan milik pribadi, mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji), menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap jabatan dan pekerjaan, teladan dan pelaku pimpinan atau atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan, terbuka untuk kontrol, adanya kontrol sosial dan sanksi sosial, menumbuhkan rasa “sense of belongingness” diantara para pejabat dan pegawai. Sedangkan tindakan yang bersifat Represif adalah menegakan hukum yang berlaku pada koruptor dan penayangan wajah koruptor di layar televisi dan herregistrasi (pencatatan ulang) kekayaan pejabat dan pegawai. 
 Sumber : google.com, wordpress.com, & yahoo.com .

Monday, May 7, 2012

PENGANTAR EKONOMI DAN MANAJEMEN 2


MANAJEMEN DAN ORGANISASI
Pengertian manajemen
Manajemen adalah suatu proses yang melibatkan kegiatan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengendalian (controlling) untuk mencapai tujun yang telah di tetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya (SD) lainnya.

Peranan manajemen
  •    Untuk mencapai tujuan
  •  Untuk mencapai keseimbangan di antara tujuan yang saling bertentangan
  • Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas

Fungsi-fungsi manajemen
1.       Perencanaan > planning
2.       Pengorganisasian > organizing
3.       Pengarahan > actuating
4.       Pengendalian > controlling

Perencanaan atau Planning
Perencanaan  adalah proses menetapkan tujuan dan sasaran, menentukan pilihan-pilihan tindakan yang akan di lakukan, dan mengkaji cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan masa depan yang telah di tetapkan sebelumnya.

Proses penyusunan perencanaan
·         Merumuskan misi dan tujuan
·         Memahami keadaan saat ini
·         Mempertimbangkan faktor pendukung dan penghambat tercapainya tujuan
·         Menyusun rencana kegiatan untuk mencapai tujuan

Mengapa kita perlu perencanaan?
·         Untuk mengidentifikasi peluang di masa depan
·         Untuk menghindari dari kerugian
·         Untuk mengembangkan langkah-langkah strategi

Apa saja yang di rencanakan?
·         Produk (manajemen produksi)
·         Dana (manajemen keuangan)
·         SDM (manajemen SDM)

Jenis perencanaan
·         Strategik     : perencanaan yang berhubungan dengan kelangsungan hidup perusahaan, perkembangan di masa depan dan hasil yang akan di capai.
·         Taktis           : operasional (perencanaan jangka pendek) yang berhubungan dengan perencanaan operasional organisasi, seperti perencanaan produksi harian dan perencanaan penjualan harian.
·         Perencanaan sekali pakai (anggaran, program, proyek) dan perencanaan tetap (kebijaksanaan, prosedur/aturan)

Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah fungsi manajemen yang kegiatannya membagi pekerjaan, megelompokkan, mendelegasikan wewenang, dan mengkoordinasikan aktivitas.

Tujuan dari pengorganisasian yaitu kita menjadi tahu tugas, kewajiban dan tanggung jawab. Serta terbina hubungan yang baik antar anggota.

Apa saja struktur organisasi?
·         Bentuk dari pengalokasian
·         Faktor menentukan perencanaan struktur organisasi :
1.       Besar kecilnya organisasi
2.       Strategi organisasi
3.       Teknologi
4.       Karyawan

Bentuk-bentuk struktur organisasi
·         Struktur organisasi garis
·         Strukutur organisasi fungsional
·         Struktur organisasi garis dan staf
·         Strukutur organisasi fungsional dan staf
·         Struktur organisasi proyek
·         Struktur organisasi matriks

Pengarahan (actuating)
Tujuan dari pengarahan yaitu untuk mengarahkan agar semua anggota organisasi melaksanakan tugasnya masing-masing.

Bentuk-bentuk kegiatan
·         Berkomunikasi
·         Pengarahan dan petunjuk
·         Kepemimpinan
·         Memotivasi

Pengendalian (controlling)
Pengendalian atau controlling adalah aktivitas menentukan mengoreksi apakah adanya penyimpangan antara perencanaan dan tujuan atau hasil yang telah di capai

Langkah-langkah pengendalian
·         Menetapkan standar dan metode
·         Mengukur prestasi kerja
·         Menentukan apakah kerjanya sesuai standar koreksi

Tahap-tahap pada penegndalian
1.       Top manager
2.       Midle manager
3.       Lower manager

Keterampilan manajemen
·         keterampilan konsepitual
·         keterampilan manusia + administrasi
·         ketemapilan operasional